You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Bidang Lahan di Bukit Duri Miliki Sertifikat
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

12 Bidang Lahan di Bukit Duri Miliki Sertifikat

Sebanyak 12 bidang lahan di Bukit Duri, Jakarta Selatan yang terkena normalisasi memiliki sertifikat hak milik (SHM).

Kalau yang punya sertifikat mesti beli atau konsinyasi. Kemarin sudah dilaporkan ada 12 bidang yang memiliki sertifikat

Lahan itu akan dibeli oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menunjang normalisasi Sungai Ciliwung.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, warga yang tidak memiliki sertifikat harus direlokasi ke rumah susun (Rusun) Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur. Sementara yang memiliki sertifikat maka harus dibayarkan.

Pendaftaran Rusun untuk Warga Bukit Duri Masih Dibuka

"Kalau yang punya sertifikat mesti beli atau konsinyasi. Kemarin sudah dilaporkan ada 12 bidang yang memiliki sertifikat," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/9).

Basuki menambahkan jika dalam proses pembebasan lahan mengalami kendala, pihaknya akan melakukan konsinyasi. Uang untuk pembayaran lahan akan dititipkan kepada Pengadilan Negeri. Sehingga proyek normalisasi tidak terganggu.

Menurut Basuki, bangunan yang tidak memiliki sertifikat dalam proses pembongkaran. Mengingat sebagian warga sudah pindah ke Rusun Rawa Bebek. Sementara bangunan yang memiliki sertifikat tidak bisa dibongkar sebelum adanya pembebasan lahan.

"Ya itu tidak bisa kami lakukan (pembongkaran) yang punya sertifikat. Tapi yang lain bisa," ucapnya.

Pihaknya tengah menyiapkan proses untuk pembebasan lahan. Pihaknya telah meminta kepada Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi untuk segera melakukan pembebasan.

"Saya sudah suruh mereka, tadi baru disposisi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1774 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1702 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1693 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1518 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik